Diancam Pakai Parang, Emak-emak di Pasbar Lapor Polisi

- 25 Juni 2023, 21:17 WIB
Ratna Wati saat membuat laporan pengaduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Pasaman Barat perihal kejadian pengancaman yang dialaminya
Ratna Wati saat membuat laporan pengaduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Pasaman Barat perihal kejadian pengancaman yang dialaminya /Istimewa /

MARAWATALK - Seorang ibu rumah tangga (IRT) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar, karena merasa sudah diancam menggunakan senjata tajam (sajam).

Ratna Wati (49) warga Lembah Gunuang, Jorong Tanjung Beruang, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, melaporkan seorang laki-laki berinisial J (30) karena diduga mengancam menggunakan parang.

Dalam laporan pengaduan Ratna (pelapor), pada Sabtu (24/6/2023) sekira pukul 15.30 WIB didatangi oleh ‘J’ ( terlapor) kerumahnya yang merupakan warga yang sama dengan dirinya.

Baca Juga: Empat Kerangka Bayi Ditemukan, Terungkap Hasil Inses Ayah dengan Anak

Kemudian, terlapor menendang rumah pelapor (Ratna Wati) sehingga membuat dirinya keluar dari dalam rumah. Namun tiba-tiba terlapor menebaskan parang yang ada ditangannya kearah tiang rumah pelapor.

“Saya pun berusaha memarahinya, akan tetapi terlapor sambil emosi berusaha menebaskan parang tersebut kearah saya sambil memaki dan mengancam untuk membunuh,” ungkapnya, Minggu (25/6/2023) malam.

Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa, Politisi Frustasi dan Prinsip Negara Hadir Tidak Boleh Kalah

Namun perbuatan terlapor itu dihalangi oleh adik kandung pelapor yang bernama Ujang. Akan tetapi, terlapor mengulang kembali menebaskan parang nya ketiang rumah pelapor untuk kedua kalinya.

“Saya pun merasa ketakutan, lalu mengambil sepeda motor dan berniat untuk pergi dari rumah. Ketika hendak mengendarai sepeda motor, saya sempat lihat pot bunga yang berisikan tanaman sudah hancur terbelah,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Al Afif


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah