Total 200 Miliar, Pelaku Seni Bisa Dapatkan Dana Abadi Pemajuan Kebudayaan, Ini Caranya!

- 18 Agustus 2023, 12:46 WIB
Atraksi Silat Minangkabau yang diperagakan saat menyambut tamu kehormatan, tradisi ini terus dipertahankan oleh masyarakat adat setempat di seluruh ranah Minangkabau sejak berabad lamanya.
Atraksi Silat Minangkabau yang diperagakan saat menyambut tamu kehormatan, tradisi ini terus dipertahankan oleh masyarakat adat setempat di seluruh ranah Minangkabau sejak berabad lamanya. /Marawatalk/Irfansyah Pasaribu/

 

MARAWATALK-Dana Abadi Kebudayaan yang dikelola Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia tahun ini kembali disalurkan kepada pegiat budaya melalui Indonesiana.

Program Dana Indonesiana tersebut sesuai dengan amanat yang diberikan oleh Undang-Undang nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Dana Indonesiana 2023 mengusung tema ‘Kebudayaan untuk Hidup Berkelanjutan’ dan dirancang khusus untuk sektor kebudayaan, sehingga hasil pengembangan Dana Indonesiana dapat digunakan oleh para pelaku budaya dengan lebih fleksibel.

Baca Juga: KLHK Bentuk Satgas Pencemaran Udara Jabodetabek, Apa Tugasnya?

Adapun standar biayanya juga akan lebih sesuai dengan kebutuhan kegiatan dan pelaku budaya.

Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid mengungkapkan bahwa pembiayaan untuk kegiatan kebudayaan selama ini masih sangat minim, sehingga berbagai inisiatif dan kreativitas bidang kebudayaan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Lebih lanjut, Dirjen Kebudayaan mengatakan bahwa melalui Dana Abadi Kebudayaan diharapkan kondisi tersebut dapat diatasi dan diperbaiki. Sehingga, berbagai inisiatif masyarakat di bidang kebudayaan dapat diakomodir dan difasilitasi sebagai investasi jangka panjang.

Baca Juga: Ini Sejarah Perayaan Hari Kemerdekaan di Istana Merdeka, Apakah Tahun Ini Terakhir?

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah

Sumber: Indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah