INFO HAJI 2024 Pelunasan Biaya Haji Tahap 1 Diperpanjang, Ini Cara Bayar dan Linknya

- 22 Februari 2024, 20:43 WIB
Ilustrasi jamaah haji tengah melaksanakan ibadah di Mekah/IST
Ilustrasi jamaah haji tengah melaksanakan ibadah di Mekah/IST /

 

MARAWATALK-Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) jemaah reguler hingga 23 Februari 2024 sejak 10 Januari 2024.

Awalnya, Proses pelunasan tersebut ditutup pada 12 Februari namun diperpanjang hingga 23 Februari 2024.

Para calon jamaah juga dapat mengecek nama-nama yang masuk dalam alokasi kuota 1445H/2024M di https://bit.ly/hajireguler2024

Setelah itu, cek persyaratan berikut sebelum memproses pelunasan:

  1. Fotocopy KTP 3 lembar
  2. Pas Foto terbaru berwarna 3 x 4 = 12 lembar dan 4 x 6 = 2 lembar, dengan latar belakang atau background putih tampak wajah 80%
  3. Bukti setoran awal BPIH yang disimpan jemaah
  4. Membawa buku tabungan haji
  5. Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) lembar pertama yang disimpan jemaah yang menunjukkan nomor porsi
  6. Membayar kekurangan untuk menerima bukti setor pelunasan BPIH dari bank penerima setoran BPIH (BPS BPIH)

Berikut Tata Cara Pelunasan Biaya Haji 2024

Keppres Biaya Haji 2024 Telah Terbit, Ini Besaran Seluruh Embarkasi dan Tahapan Pelunasannya.
Keppres Biaya Haji 2024 Telah Terbit, Ini Besaran Seluruh Embarkasi dan Tahapan Pelunasannya.

Tata cara pelunasan biaya haji 2024 sebagai berikut:

  • Jemaah haji melakukan pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti.
  • Pembayaran Bipih jemaah haji adalah sebesar besaran Bipih per embarkasi dikurangi setoran awal Bipih dan virtual account dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
  • Jemaah haji yang telah melakukan pembayaran Bipih melapor ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Tata cara pelunasan ini juga dapat dilakukan untuk pelunasan biaya haji tahap selanjutnya.***

Dapatkan INFO HAJI 2024 dan berita terupdate lainnya hanya di padang.pikiran-rakyat.com, sumber informasi Rakyat Minangkabau.

Editor: Rully Firmansyah

Sumber: Info Publik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x