Israel Tangkap 4.000 Pekerja Gaza, Posisi Palang Merah Dipertanyakan

- 25 Oktober 2023, 19:23 WIB
Ilustrasi Pekerja Gaza dalam tahanan Israel
Ilustrasi Pekerja Gaza dalam tahanan Israel /Sumber: Association France Palestine Solidarité/

MARAWATALK - Kelompok Advokasi Narapidana mempertanyakan atas diamnya Komite Internasional Palang Merah terkait kejahatan Israel terhadap narapidana dan tahanan Palestina, khususnya terhadap para pekerja Gaza yang ditangkap oleh Israel (Zionis).

Seperti yang dilaporkan kantor Berita WAFA, Rabu, 25 Oktober 2023. Diperkirakan berjumlah 4.000 orang setelah agresi 7 Oktober di Jalur Gaza para pekerja Gaza ditangkap.

Hal itu disampaikan oleh, Komisi Urusan Tahanan dan Tahanan X, Masyarakat Tahanan Palestina, Yayasan Addameer untuk Dukungan Tahanan dan Hak Asasi Manusia, Komisi Tinggi untuk Tindak Lanjut Urusan Tahanan yang Dibebaskan dan Pembelaan Kebebasan dan Hak Sipil –Hurriyat.

Baca Juga: RAPBD 2024, Belanja Operasional Pemda Pasbar Capai Rp1 Triliun dari APBD Rp1,3 Triliun

Sikap diam dipahami sebagai keterlibatan

Mereka menyerukan Palang Merah agar memperjelas posisinya dan menjelaskan alasan mengapa (Palang Merah) tidak menjalankan perannya dalam keadaan berbahaya dan luar biasa ini dan siapa pihak yang menghalangi kerjanya.

Jika tidak, kata mereka, Palang Merah harus mengumumkan penangguhan kegiatannya di Palestina dan Israel sampai mereka diperbolehkan menjalankan peran mereka secara bebas karena sikap diam mereka hanya dapat dipahami sebagai keterlibatan dan bias terhadap posisi otoritas pendudukan.

Baca Juga: Terekam CCTV, 2 WNA Diduga Hipnotis Pemilik BRILink di Lakuak Lengayang

Kelompok-kelompok tersebut juga mengatakan bahwa meskipun pendudukan Israel menghalangi Palang Merah untuk menjalankan perannya sesuai dengan hukum internasional, peraturan dan nilai-nilai kemanusiaan yang disepakati, organisasi ini tetap diam (Palang Merah).

Lanjut mereka, Palang Merah tidak menyatakan posisinya secara terbuka dan tidak menunjukkan siapa yang menempatkan Palang Merah.

Halaman:

Editor: Irfansyah Pasaribu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah