RUU ASN Segera Disahkan, DPR RI: Tidak Ada Pemberhentian Tenaga Honorer

- 24 Juli 2023, 22:03 WIB
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat memimpin Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI ke Sumatera Utara, Senin, 24 Juli 2023.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat memimpin Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI ke Sumatera Utara, Senin, 24 Juli 2023. /Istimewa /

MARAWATALK - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menegaskan RUU ASN yang saat ini sedang digodok Komisi II DPR RI akan segera rampung dan akan segera disahkan pada masa sidang yang akan datang.

Hal ini disampaikan Doli saat memimpin kunjungan kerja DPR RI ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Senin, 24 Juli 2023.

“RUU ASN, InshaAllah, tinggal menunggu masuk masa sidang, sudah selesai kemarin (dibahas) di tingkat Panja, tinggal nanti pembahasan tingkat I dengan pemerintah,” ungkap politisi Fraksi Golkar itu.

“Kemudian langsung mudah-mudahan di awal masa sidang nanti di pertengahan Agustus kita mulai. Mungkin minggu ketiga sudah selesai,” sambung dia.

Baca Juga: Padang Panjang, Daerah dengan Nol Persen Angka Kemiskinan Ekstrim di Sumbar

Doli juga memberikan kabar baik untuk tenaga honorer, bahwa Komisi II memastikan bahwa tidak ada pemberhentian tenaga honorer di Indonesia.

“Intinya, pertama tidak akan ada pemberhentian tenaga honorer. Kedua, tidak akan ada penurunan tingkat kesejahteraan atau salary dari tenaga honorer yang selama ini mereka terima,” jelas dia.

“Ketiga, penyelesaiannya kita cari sedemikian mungkin tidak akan menambah beban anggaran baru,” kembali ditambahkan Doli.

Baca Juga: Kunjungi Pindad, Jokowi: Prospek Industri Pertahanan Kita Punya Potensi

Halaman:

Editor: Irfansyah Pasaribu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah