Polri Selamatkan 123 Calon Korban Perdagangan Orang ke Malaysia, Termasuk 11 Balita

- 9 Juni 2023, 12:10 WIB
Para pelaku TPPO di Nunukan, Kalimantan Utara
Para pelaku TPPO di Nunukan, Kalimantan Utara /Humas Polri/

Dalam operasi, ditemukan 51 korban di kapal tersebut, termasuk anak balita. Para korban yang ditemukan terdiri dari 8 warga Nusa Tenggara Timur (NTT), 42 warga Sulsel (11 di antaranya balita), 1 warga Jawa Timur (Jatim).

“51 korban telah dipulangkan ke alamat domisili mereka masing-masing," terangnya.

Kemudian, dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap korban-korban dari Kapal Pelni KM Bukit Siguntang pada Rabu (7/6).

Penyidik juga memeriksa penyalur tenaga kerja di kawasan Kabupaten Nunukan. Hingga dilakukan penahanan terhadap tiga tersangka penyalur pekerja migran ilegal.

“Satgas TPPO kembali melakukan pemeriksaan terhadap para penumpang Kapal Pelni KM Lambelu di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan lantaran diduga terdapat para TKI ilegal dalam kapal itu,” jelasnya.

Baca Juga: Lebih dari Satu Ekor, Jejak Harimau Sumatera Ditemukan di Peladangan Warga

Tepat pada Kamis (8/6) sekira pukul 04.30 WITA, Tim Gabungan bersama anggota TNI wilayah Nunukan, personel BP3MI Nunukan, dan personel Pelni Cabang Nunukan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen penumpang Kapal Pelni KM Lambelu di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.

Lalu pihaknya mewawancarai singkat ABK Kapal tersebut. Dari 486 penumpang Kapal Pelni KM Lambelu ini, 72 orang ternyata calon TKI ilegal.

“Saat ini masih dilakukan pendalaman dan pengembangan terkait jaringan pekerja migran ilegal ini,” ungkap Mantan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri ini. ***

Halaman:

Editor: Irfansyah Pasaribu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x