MARAWATALK - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menggagalkan pengiriman ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) ke Malaysia. Total 123 calon korban akan dikirim dari Nunukan, Kalimantan Utara.
Ratusan korban ini dari berbagai wilayah. Mereka hendak dijadikan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal disana.
“Tiga orang pelaku diamankan dan di periksa di Polres Nunukan,” kata Wakabareskrim Polri selaku Kasatgas TPPO, Irjen Asep Edi Suheri, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/6/2023).
Ia menerangkan, penangkapan itu berawal dari Tim Gabungan Satgas TPPO Polri bersama Polda Kaltara dan Polres Nunukan melakukan penegakan hukum terhadap jaringan TPPO pada Selasa (6/6).
Baca Juga: Soal Sindikat TPPO, Polri: Jika Ada Oknum Jadi Beking, Pasti Akan Ditindak Tegas
Lanjutnya, penegakan hukum itu terhadap jaringan TPPO yang mengirimkan pekerja migran ilegal dengan menggunakan Kapal Pelni KM Bukit Siguntang di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.
Dalam penyelamatan ratusan calon korban perdagangan orang ini, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri selaku Kasubsatgas Penegakan Hukum TPPO Brigjen, Djuhandhani Rahardjo Puro turut mendampingi Irjen Asep Edi Suher.
Polisi, sebelumnya melakukan penyelidikan berdasarkan informasi soal calon TKI yang akan dikirimkan dari Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Pelabuhan Tunon Taka (Nunukan) menuju Tawau (Malaysia) secara ilegal via laut dengan KM Bukit Siguntang.
Baca Juga: Polri Ungkap 500 Kasus Perdagangan Orang Dengan Modus Pekerja Migran
Editor: Irfansyah Pasaribu