Polri Ungkap 500 Kasus Perdagangan Orang Dengan Modus Pekerja Migran

- 8 Juni 2023, 20:21 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/6/2023). /Kompas/Rahel/

Kasus TPPO ini berupa pemberi kerjaan dengan modus pekerja migran. Kasus ini, pada tahun 2022 menjadi yang tertinggi.

“Korban dalam kasus TPPO ini paling banyak adalah dengan modus pekerja migran,” terangnya.

Ia menegaskan, pihaknya dalam kasus sindikat TPPO berkomitmen memberantas sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Infrastruktur Jalur Lintas Selatan Wilayah Pulau Jawa Selesai 100 Persen

“Satgas TPPO di semua daerah akan dipimpin oleh Wakil Kapolda,” ujarnya.

Tugas dari satgas TPPO ini sendiri adalah memetakan dan menindak dengan tegas praktek-praktek tindak pidana perdagangan orang di seluruh Indonesia.

“Bapak Kapolri telah memerintahkan seluruh kapolda untuk membentuk satgas TPPO ditingkat daerah dengan di bawah naungan oleh Bareskrim Polri,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Satuan Tugas Satgas TPPO. Hal itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). ***

Halaman:

Editor: Irfansyah Pasaribu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x