Airlangga Hartarto Diperiksa, Pengawal ke Wartawan: Gue Tembak, Tembak Lo!

25 Juli 2023, 15:04 WIB
Airlangga Hartarto /Antara/ist/

MARAWATALK - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memenuhi panggilan Jaksa Agung (Kejagung). Ia diperiksa selama kurang lebih 12 jam, pada Senin, 24 Juli 2023, Jakarta.

Airlangga Hartarto mengaku dituding 46 pertanyaan dari Kejagung.

“Saya sudah menjawab 46 pertanyaan dan mudah-mudahan dijawab dengan sebaik-baiknya,” demikian keterangan pers di depan kantor Menteri Jagung usai pemeriksaan.

Baca Juga: Solois Asia Pertama, Jungkook BTS Capai Tiga Top Chart Billboard

Kehadirannya di Kejagung sebagai saksi dalam kasus korupsi ekspor Croud Palm Oil (CPO) yang telah menetapkan beberapa tersangka.

Namun, saat Airlangga berada di Kejagung, salah seorang pengawalnya mengancam wartawan yang hendak meliputnya.

Dengan melontarkan kalimat, “Woi, buka jalan! Buka jalan! aku menembak! Tembak!".

Baca Juga: RUU ASN Segera Dikonfirmasi, DPR RI: Tidak Ada Pensiun Tenaga Honorer

Diduga, pernyataan itu disampaikan karena wartawan yang hadir ingin mewawancarai Airlangga Hartarto yang hendak masuk ke kantor Sekjen.

Sedangkan satpam saat itu meminta jalan agar Airlangga Hartarto bisa lolos, sehingga hukumannya dicabut karena itu.

Sebelumnya, Jaksa Agung melalui Kapuspenkum Ketut Sumedana telah mengeluarkan surat panggilan pertama sebagai saksi terhadap Airlangga pada Selasa 18 Juli 2023.

Baca Juga: Kunjungi Pindad, Jokowi: Prospek Industri Pertahanan Kita Potensial

Namun, Airlangga Hartarto belum bisa hadir sesuai jadwal pemanggilan yang sudah disampaikan.

Kemudian pihak kembali melakukan pemanggilan berikutnya, agar saksi pada Senin Juli 2023 hadir untuk memberikan keterangan kepada penyidik. ***

Dapatkan informasi menarik dan terupdate lainnya hanya di halaman Google News kami, klik padang.pikiran-rakyat.com , sumber informasinya adalah Orang Minangkabau.

Editor: Irfansyah Pasaribu

Tags

Terkini

Terpopuler