Susun Arah Kebijakan melalui RPJPD 2025-2045, Sekda Agam Sampaikan Hal Ini!

- 6 Mei 2024, 20:21 WIB
Pemkab agam telah menyusun arah kebijakan rentang dua dekade melalui RPJPD
Pemkab agam telah menyusun arah kebijakan rentang dua dekade melalui RPJPD /Marawatalk/Ist

 

MARAWATALK- Pemerintahan Kabupaten Agam, Sumatera Barat, telah menyusun arah kebijakan berupa kerangka kerja, selama rentang waktu dua dekade mendatang. Hal tersebut tertuang dalam dokumen Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Agam 2025-2045.

"Dokumen RPJPD akan menjadi panduan yang sangat penting bagi para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam perumusan visi dan misi mereka menjelang Pilkada yang akan berlangsung pada tahun 2024," kata Sekda Agam, Edi Busti dalam rapat paripurna di aula DPRD Agam, Senin 6 Mei 2024.

Edi mengatakan, dokumen ini tidak hanya memberikan kerangka kerja dan arah yang jelas bagi para calon, tetapi juga memastikan bahwa visi dan misi yang diusulkan konsisten dengan rencana jangka panjang daerah tersebut.

"Dengan demikian, RPJPD menjadi elemen kunci yang membantu para kandidat menyelaraskan rencana mereka dengan tujuan pembangunan yang lebih luas," kata Sekda Agam.

Dikatakan, dokumen RPJPD memegang peran sangat penting dan memiliki posisi mendasar dalam merespons berbagai tantangan muncul di masa depan, serta memastikan kesinambungan pembangunan, terutama di Kabupaten Agam.

RPJPD berfungsi sebagai panduan strategis bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk mencapai tujuan jangka panjang, dengan memperhatikan pertumbuhan ekonomi, lingkungan, dan aspek sosial.

Dengan dokumen ini, pemerintah daerah dapat merencanakan langkah konkret untuk mewujudkan visi pembangunan berkelanjutan dan beradaptasi dengan dinamika perubahan terjadi di masa mendatang.

"Dokumen ini diharapkan akan membawa hasil yang optimal untuk Kabupaten Agam dalam jangka waktu 20 tahun ke depan," katanya.

Sekda mengatkan, RPJPD Kabupaten Agam untuk periode 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang bersifat makro. Dokumen ini dirancang untuk memberikan kerangka kerja strategis yang mengarahkan pembangunan di daerah tersebut selama 20 tahun ke depan.

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah