NEKAT Cabuli Anak Tirinya, Seorang Pria di Agam Diringkus Polisi

- 26 April 2024, 16:35 WIB
Seorang pria di Agam nekat cabuli anak tirinya yang masih di bawah umur
Seorang pria di Agam nekat cabuli anak tirinya yang masih di bawah umur /Marawatalk/Ist

"Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan undang-undang tentang perlindungan anak. Selain itu, Pelaku juga terancam hukuman 9 hingga 12 tahun penjara," ulasnya.***

 

Dapatkan info dan berita terupdate lainnya hanya di padang.pikiran-rakyat.com dan Ikuti Whatsapp Channel, sumber informasi Rakyat Minangkabau

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah