MARAWATALK - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat menggratiskan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga setempat yang terdampak bencana alam berupa banjir dan tanah longsor pada tanggal 7-8 Maret 2024.
"Penggratisan pembayaran berlaku untuk tagihan tahun 2024 ini, kebijakan ini merupakan bentuk empati pemkab terhadap para korban," kata Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar di Painan, Kamis, 4 April 2024.
Menurut bupati bencana alam itu menyebabkan ribuan rumah terendam dan ratusan diantaranya rubuh dan hanyut, dan terkait hal itu pihaknya telah mengusulkan pembangunan dan perbaikan ke pemerintah pusat.
"Proposal telah diajukan beserta data awal pascabencana. Untuk itu, dalam waktu dekat tim verifikasi lapangan akan segera mengecek validitas data yang sudah ada. Data-data yang sudah divalidasi akan diteruskan kepada BNPB atau kementerian," jelasnya.
Pemkab Pessel Fokus Pulihkan Fasilitas Umum
Hingga saat ini, kata dia, Pemkab Pesisir Selatan melalui dinas terkait masih memperbaiki fasilitas umum yang rusak akibat bencana.