MARAWATALK-Kejaksaan Negeri (Kejari) di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), menghadirkan layanan Sistem Informasi Pengembalian Barang Bukti (SIPRABU), sebuah inovasi layanan untuk memudahkan masyarakat mengecek dan mengklaim barang bukti yang ada di kantor kejaksaan setempat.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat, Dodik Hermawan, di Dharmasaya pada Senin 20 November 2023, mengatakan aplikasi SIPRABU merupakan aplikasi berbasis web dan android yang memudahkan masyarakat untuk pengecekan status dan klaim barang bukti pada Kejari Dharmasraya.
“Aplikasi ini juga menyediakan fitur kepada masyarakat untuk memilih system pengambilan atau pengembalian barang bukti, apakah diambil langsung ke Kantor Kejaksaan atau atau diantar langsung ke alamat pemilik,” sebutnya.
Dodik menjelaskan, untuk dapat memperoleh layanan ini pengguna dapat mendowload aplikasinya melalui Google Play Store atau langsung mengeklik situs siprabu.id.
“Kami berharap dengan aplikasi ini akan semakin memudahkan masyakat dalam memperoleh layanan mengenai pengecekan status dan kaim barang bukti,” ujarnya.
Baca Juga: Inovasi Sampah Naik Kelas? Ini Hanya ada di Kabupaten Dharmasraya Sumbar
Bupati Sutan Riska Apresiasi dan Sambut Gembira Hadirnya Layanan SIPRABU