Organisasi HAM Serukan Jaksa ICC Keluarkan Surat Penangkapan ke Pejabat Israel

- 1 November 2023, 07:15 WIB
Israel meledakan bangunan-bangunan saat melakukan penyerangan ke Gaza, Palestina.
Israel meledakan bangunan-bangunan saat melakukan penyerangan ke Gaza, Palestina. /Pikiran Rakyat

MARAWATALK - Pusat Hak Asasi Manusia Al Mezan dan Pusat Hak Asasi Manusia Palestina (PCHR) menyambut baik kunjungan Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan, ke Rafah melintasi antara Gaza dan Mesir pada Minggu, 29 Oktober 2023 lalu.

Seperti yang dilaporkan kantor Berita WAFA, Selasa 31 Oktober. Selain menyambut baik atas kunjungan itu, mereka (organisasi HAM) meminta untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pejabat Israel yang terlibat dalam kejahatan perang terhadap Gaza.

Kunjungan tersebut terjadi setelah 22 hari berturut-turut serangan Israel yang tiada henti di Gaza dan pembunuhan lebih dari 8.000 warga Palestina di sana, termasuk 3.324 anak-anak dan 2.062 wanita, dan 113 warga Palestina, termasuk 35 anak-anak, tewas di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur oleh militer dan pemukim Israel.

Selain itu, sekitar 1.700 orang, termasuk sedikitnya 940 anak-anak, dilaporkan hilang di Gaza dan diduga terjebak atau tewas di bawah reruntuhan, sementara lebih dari 20.000 warga Palestina di Gaza terluka sejak 7 Oktober.

Baca Juga: Bawaslu Sumbar Deklarasikan Kampung Pengawasan Pemilu Partisipatif di Pesisir Selatan

"Di Gaza saya ingin bertemu dengan mereka yang menderita rasa sakit yang luar biasa, untuk mendengar pengalaman mereka secara langsung," kata Jaksa Khan dalam sebuah pernyataan penting.

"Dan yang sangat penting adalah berjanji kepada mereka, memberikan komitmen kepada mereka, bahwa hak asasi mereka adalah keadilan. Mereka memiliki keadilan dan mereka berhak mendapatkan keadilan," lanjut Jaksa Khan.

Jaksa ICC ingatkan Hukum Internasional

Kunjungan Jaksa terjadi hanya beberapa hari setelah pemerintah Israel mengumumkan perluasan agresi militer balasan mereka, yang secara tegas bertujuan untuk menghapus Gaza dan menjadikannya 'puing-puing'.

Setelah kunjungannya ke penyeberangan Rafah, Jaksa mengadakan konferensi pers di Kairo dimana beliau mengingatkan semua pihak mengenai kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional.

Halaman:

Editor: Irfansyah Pasaribu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah