MARAWATALK - Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Gemilang Kabupaten Pasaman Barat digeledah penyidik Kejaksaan Negeri Pasaman Barat. Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi anggaran pernyataan modal.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Muhammad Yusuf Putra dalam keterangan pers nya di Simpang Empat, Rabu 23 Agustus 2023.
“Penyidik telah menyita sejumlah dokumen penting termasuk mobil Ford dan peralatan musik seperti band, orgen, gitar drum dan lainnya,” kata Muhammad Yusuf Putra.
Dia menjelaskan penggeledahan yang dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dalam pengelolaan dan penggunaan dana pemasangan sambungan baru.
Lanjut dia, anggaran pernyataan modal itu seharusnya digunakan untuk sambungan air baru bagi 1.000 masyarakat yang berpenghasilan rendah dengan anggaran senilai Rp3 miliar pada tahun 2016-2021.
“Kenyataannya, pada 2021 oknum Direksi PDAM membelanjakan uang itu dalam bentuk lain dengan membeli peralatan bekas seperti mobil ford dan alat musik,” jelas dia.
Sebanyak 15 orang saksi telah diperiksa dalam perkara itu
Dia menerangkan, dugaan tindak pidana korupsi yang sedang disidik, hingga saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka. Namun sekitar 15 orang saksi telah diperiksa.
“Kami menargetkan penyelesaian perkara PDAM tersebut, akan dituntaskan dalam tahun ini,” terang dia.