MARAWATALK - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud Md menyebut Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi bakal memberikan gelar atau tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 18 orang.
Hal itu disampaikan Mahfud MD yang juga Ketua Dewan Gelar Tanda Kehormatan (GTK) setelah melakukan pertemuan dan pembahasan dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 3 Agustus 2023 lalu.
“Pertemuan ini dengan Presiden untuk membahas persiapan penganugerahan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan,” kata Mahfud MD.
Baca Juga: Korlantas Polri Ganti Skema Uji SIM, ini Bentuk Skemanya
Menurut dia, gelar tanda jasa dan tanda kehormatan diberikan kepada tokoh-tokoh yang telah memenuhi syarat pengabdian, telah memenuhi syarat berjasa, dan telah memenuhi syarat untuk melakukan berbagai inovasi.
“Kami baru diterima oleh Bapak Presiden untuk persiapan penganugerahan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan,” jelas dia.
Baca Juga: Ribuan Seniman Pecahkan Rekor Dunia pada Pagelaran Angklung
Mahfud MD mengungkapkan, pada rapat tersebut, Presiden telah menyetujui untuk memberikan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan sesuai dengan yang diusulkan oleh Dewan GTK.
Lanjut dia, Gelar tanda kehormatan yang diberikan yaitu Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputra pratama, Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Pratama, dan Bintang Budaya Parama Dharma.