Versi LHKPN KPK, 29 Bulan Jadi Bupati Agam Harta Kekayaan Andri Warman Naik Rp 4,7 Miliar

- 27 Juli 2023, 14:47 WIB
Bupati Kabupaten Agam, Andri Warman
Bupati Kabupaten Agam, Andri Warman /Istimewa /

Mengutip LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, dirinya pada 28 Maret 2023 atau periode 31 Desember 2022, Andri Warman melaporkan total kekayaan kekayaannya senilai Rp 6.039.592.856 setelah dikurangi hutang Rp 736.912.529

Harta kekayaan itu, meliputi satu bidang tanah dan empat unit bangunan, 4 unit alat transportasi dan mesin, kas dan setara kas Rp 58.505.385.

Baca Juga: Ada yang Minus, Ini Urutan Kekayaan Terendah Legislator Pasaman Versi LHKPN KPKI-RI

Sedangkan pada laporan khusus awal menjabat 24 Maret 2021 di LHKPN KPK, dia melaporkan dengan total harta kekayaan sekitar Rp 1,3 miliar tepatnya Rp 1.332.500.634 setelah dikurangi hutang senilai Rp 4.063.299.366

Dengan harta kekayaan meliputi satu bidang tanah dan empat unit bangunan, 4 unit alat transportasi dan mesin, kas dan setara kas Rp 8.300.000.

Artinya, ada sekitar Rp 4,7 miliar atau Rp 4.707.092.222 kenaikan hartanya jika dikurangi LHKPN KPK 24 Maret 2021 dengan periode 31 Desember 2022.

Untuk diketahui, LHKPN KPK punya beberapa fungsi, salah satunya berfungsi untuk mengawasi sekaligus menjaga akuntabilitas kepemilikan harta pejabat negara.

Sehingga masyarakat dapat melihat dan mengontrol kekayaan pejabat negara, sesuai dengan yang dilaporkan atau tidak. ***

Dapatkan info menarik dan terupdate lainnya hanya di laman Google News kami, klik padang.pikiran-rakyat.com , sumber informasinya Rakyat Minangkabau.

Halaman:

Editor: Irfansyah Pasaribu

Sumber: lhkpn.kpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah