Pemuda Muaro Kiawai Hilir Pertanyakan Kehadiran Perusahaan Pemecah Batu

- 10 Juni 2023, 18:00 WIB
Suasana pertemuan pemuda dengan manajemen PT Petarangan Utama di Kantor Walinagari Muaro Kiawai Hilir, Jumat (9/6/2023).
Suasana pertemuan pemuda dengan manajemen PT Petarangan Utama di Kantor Walinagari Muaro Kiawai Hilir, Jumat (9/6/2023). /Handro Donal/

Kepala Polisi Sektor Gunung Tuleh, Iptu Deswandi mengatakan pihaknya bersama tokoh adat, pada Rabu (7/6/2023) pagi telah mendatangi PT Petarangan Utama yang berada di Jorong Kartini, Nagari Muara Kiawai Hilir.

“Kami telah melakukan imbauan kepada PT Petarangan Utama untuk menghentikan segala aktivitas,” katanya kepada media ini, Kamis (8/6/2023).

Menurutnya imbauan yang dilakukan pihaknya dengan tokoh adat bernama Ahmad Judis Tuanku Maha Dirajo Bosa ini, karena perusahaan belum memiliki perizinan lengkap untuk melakukan pembangunan atau beroperasi di daerah itu.

“Saat kami dilokasi, mesin dalam kondisi hidup, lalu kami meminta untuk dimatikan. Lalu kami meminta kepada perusahaan agar melengkapi perizinan, baru bisa beroperasi,” terangnya.

Ia menyebut kegiatan yang dilaksanakan telah dilaporkan ke Kapolres Pasaman Barat.

“Jika perusahaan tidak mengindahkan imbauan, kami menunggu atensi pimpinan untuk tindak lanjut kedepannya,” ungkap Deswandi.

Sementara itu, anggota DPRD Pasaman Barat dari Fraksi Gerindra, Hafiz mengatakan mesin pemecah batu stund crusher milik PT Petarangan Utama sudah di laporkan ke Komisi I terkait perizinan.

“Sudah saya laporkan dan akan menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak terkait,” katanya. ***

Halaman:

Editor: Irfansyah Pasaribu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x