MARAWATALK - Tokoh adat beserta masyarakat di Pasaman Barat, Sumbar, mendukung secara penuh pemberantasan atau penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Hal itu disampaikan oleh tokoh adat di Kecamatan Gunung Tuleh, Tuanku Maha Dirajo Bosa, Ahmad Judis.
Dukungan itu, ia bersama masyarakat Muara Kiawai dan Tim Gabungan Polda Sumbar beberapa waktu lalu telah melakukan kegiatan pengecekan dan monitoring ke area PETI di Astra, Jorong Kartini, Kecamatan Gunung Tuleh.
Baca Juga: Warga Mulai Tolak Stone Crusher Tak Berizin Lengkap, Pejabat: Kami Tak Punya Wewenang
“Monitoring bersama pada beberapa hari yang lalu dalam rangka Operasi PETI Singgalang 2023 di aliran Sungai Batang Pasaman,” kata Ahmad Judis, Selasa (6/6/2023).
Untuk itu ia bersama masyarakat mengambil sikap tegas untuk menolak segala aktivitas PETI, khususnya di Kecamatan Gunung Tuleh dan secara umum di Kabupaten Pasaman Barat.
Menurutnya PETI adalah sebuah kegiatan yang menimbulkan dampak kerusakan di kawasan sungai.
Baca Juga: Hanyut Saat Mandi di Pantai Air Bangis, Remaja Pria Ditemukan Meninggal
Lanjutnya, PETI tidak hanya bisa merusak kualitas air sungai, tapi juga menyebabkan kerusakan pada sempadan sungai, akibat pengerukan.
Ia mengatakan bagian yang dikeruk berdampak terhadap morfologi atau perubahan bentuk pada sempadan sungai, karena membentuk bukit-bukit tumpukan hasil galian.