Temukan Zat EtO Berlebihan, BPOM Tarik Seluruh Produk Es Krim Hageen-Dazs dari Pasar Indonesia

- 21 Juli 2022, 09:28 WIB
Es Krim Hageen-Dazs
Es Krim Hageen-Dazs /Es Krim Hageen-Dazs

RANAH PADANG - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menarik seluruh produk es krim Hageen-Dazs dari seluruh pasar di Indonesia.

Hal tersebut seiring dengan terkonfirmasinya produk Hageen-Dazs yang mengandung Etilen Oksida (EtO) yang berlebihan.

Etilen Oksida berlebihan tersebut diketahui saat European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) melakukan penelitian.

Baca Juga: Mantan Kabareskrim Polri Soroti Kasus Penembakan Brigadir J, Olah TKP Tidak Sesuai Prosedur?

Berikut penjelasan resmi BPOM terkait penarikan produk Hageen-Dazs

1. Sebelumnya pada tanggal 6 Juli 2022, Otoritas di Prancis melalui RappelConso dan pada tanggal 7 Juli 2022, Food Standards Australia New Zealand (FSANZ) menerbitkan informasi publik terkait penarikan secara sukarela Es Krim Rasa Vanila merek Haagen-Dazs oleh produsen, karena mengandung EtO.

Sementara itu pada tanggal 8 Juli 2022, Singapore Food Agency (SFA) memerintahkan importir untuk melakukan penarikan produk tersebut.

2. Produk yang ditarik adalah Es Krim Rasa Vanila merek Haagen-Dazs kemasan pint dan mini cup. Produk es krim dengan merek yang sama untuk kemasan 100 ml dan 473 ml yang diimpor dari Prancis terdaftar di Badan POM dan beredar di Indonesia.

3. Untuk melindungi masyarakat, Badan POM menginstruksikan importir untuk melakukan penarikan dari peredaran terhadap kedua produk Es Krim Rasa Vanila merek Haagen-Dazs tersebut dan memperluas penarikan ke jenis kemasan lainnya, yaitu bulkcan (9,46 L).

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Cair Bulan Juli 2022, Bagaimana Cara Daftar di DTKS Agar Dapat bantuan?

4. Lebih lanjut, sebagai langkah kehati-hatian, Badan POM juga menginstruksikan importir untuk menghentikan sementara peredaran/penjualan produk es krim merek Haagen-Dazs lainnya dengan komposisi yang mengandung perisa vanila sampai produk tersebut dipastikan aman.

5. BPOM mengawal dan memastikan penarikan dan/atau penghentian sementara peredaran/penjualan produk sebagaimana dalam lampiran dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

6. Es krim merek Haagen-Dazs lainnya yang terdaftar di Badan POM tetap dapat beredar di Indonesia.

7. Badan POM sedang berproses melakukan kajian kebijakan terkait EtO, termasuk memantau perkembangan terbaru terkait peraturan dan standar keamanan pangan internasional, serta melaksanakan sampling dan pengujian untuk mengetahui tingkat paparannya.

Baca Juga: Promo Indomaret Hari Ini Kamis 21 Juli 2022, Dapatkan Belanja Hemat Kebutuhan Bayi

8. Sebagaimana diketahui, EtO merupakan pestisida yang berfungsi sebagai fumigan. Temuan residu EtO dalam pangan merupakan emerging issue (isu baru) yang dimulai dengan notifikasi oleh EURASFF pada tahun 2020. Codex Allimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah WHO/FAO belum mengatur batas maksimal residu EtO sehingga pengaturannya di tiap negara beragam.

9. Jika masyarakat menemukan produk es krim merek Haagen-Dazs dengan varian rasa vanila dan/atau varian dengan komposisi mengandung perisa vanila tersebut masih beredar, agar melaporkan ke BPOM melalui Contact Center HALOBPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

10. BPOM secara terus-menerus melakukan monitoring dan pengawasan pre- dan post-market terhadap sarana dan produk yang beredar untuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat dan menjamin produk yang terdaftar di BPOM dan beredar di Indonesia aman dikonsumsi. *****

Editor: Halbert Caniago


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah