Keluarga Brigadir J Akan Bongkar Makam dan Lakukan Outopsi Sendiri

- 20 Juli 2022, 15:42 WIB
Ilustrasi jenazah Brigadir J, pihak keluarga ingin agar dilakukan autopsi ulang.
Ilustrasi jenazah Brigadir J, pihak keluarga ingin agar dilakukan autopsi ulang. /Pixabay/Clker-Free-Vector-Images

RANAH PADANG - Keluarga Brigadir J berencana akan melakukan pembongkaran kuburan untuk kembali melakukan outopsi.

Pihak kepolisian tidak melarang dan memberikan kebebasan untuk melakukan outopsi dan menentukan dokter forensik sendiri.

Polri mengaku ingin menciptakan situasi yang terbuka, transparan, dan akuntabel supaya pengusutan kasus tak jadi semakin keruh dengan berbagai kecurigaan juga spekulasi.

Polri menegaskan, ekshumasi atau penggalian mayat atau pembongkaran kubur itu bukan sesuatu yang melanggar hukum.

Sehingga, Polri tak memiliki cukup alasan untuk tidak membolehkan pihak keluarga bertindak demikian.

Baca Juga: Info Lowongan Kerja BUMD, Bank Nagari Buka Peluang Untuk Semua Jurusan, Segera Bergabung

Terutama, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan menghargai segala upaya keluarga untuk mencapai keadilan.

Jenazah rencananya akan diperiksa oleh pihak yang berwenang dan berkepentingan dalam bidang ilmu kedokteran forensik.

"Boleh, boleh karena ekshumasi itu kan demi keadilan. Demi keadilan kan orang expert di bidangnya dari kedokteran forensik itu kan sudah memiliki (kepakaran)," kata Dedi Prasetyo, Rabu, 20 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Halbert Caniago


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah