RANAH PADANG - Kementrian Komunikasi dan Iformasi (Kominfo) akan memblokir beberapa aplikasi yang belum terdaftar di Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Tidak hanya aplikasi komunikasi seperti Google, Whats App, Instagram, Tweeter hingga Facebook saja, tetapi juga aplikasi game.
Aplikasi game yang terhindar dari pemblokiran ada beberapa jenis game yang banyak dimainkan saat ini.
Terutama game-game besar seperti produksi Garena yaitu Free Fire (FF) dan jufa Call Of Duty (COD).
Baca Juga: Kasus Tewasnya Brigadir J, Mabes Polri Tunggu Hasil Uji Proyektil dari Laboratorium Forensik
Dilansir dari situs layanan.kominfo.go.id, pendaftaran PSE ini bertujuan untuk membangun pemetaan ekosistem penyelengaraan sistem dan transaksi elektron yang lebih baik.
Hingga Senin, 18 Juli 2022, ada beberapa game yang telah terdaftar sebagai PSE di Kominfo, berikut daftarnya:
1. Ragnarok X: Next Generation
2. Warhammer 40.000 Lost Crusade