Biadab !!, Pasutri Di Riau Ini Jadikan Anak yatim Piatu Sebagai Budak Seks

- 5 Februari 2022, 15:30 WIB
Pasutri yang merupakan tersangka pencabulan anak dibawah umur saat diperlihatkan oleh Satreskrim Polres Pelalawan dalam konferensi Pers
Pasutri yang merupakan tersangka pencabulan anak dibawah umur saat diperlihatkan oleh Satreskrim Polres Pelalawan dalam konferensi Pers /

Ranah Padang - Sepasang pasutri di Kabupaten Pelalawan, Riau diringkus oleh Satreskrim Polres setempat dalam dugaan pencabulan anak dibawah umur. Apalagi yang didagangkan oleh pasutri ini adalah anak yatim piatu sebagai budak seks.

Anak yatim tersebut berinisial M yang masih berusia 16 tahun. Ia dijadikan budak seks oleh keluarganya sendiri yang tidak lain paman dan bibinya sendiri.

Paman korban berinisial P (43) ternyata sudah berulang kali memperkosa korban. Perkosaan ini dilakukan oleh P langsung didepan istrinya berinisial NG (42).

Baca Juga: Gadis 12 Tahun Korban Pencabulan Di Padang, Alami Kekerasan Seksual Berulang Kali

Tidak tahan diperkosa dan menjadi budak seks, M akhirnya melapor ke Polres Pelalawan untuk meminta perlindungan. Dari situlah petugas kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap pasutri ini.

Kasat Reskrim, AKP Nardy Masry Marbun mengatakan, peristiwa tindak asusila tersebut kali pertama terjadi 11 Oktober 2021. Sekitar pukul 09.00 WIB, ketika bibi korban sedang tidak berada di rumah.

Paman korban merasa keenakan dan keranjingan mengulangi perbuatan pemerkosaan itu 14 Oktober 2021. Selanjutnya di 18 November 2021, saat NG sedang tidur.

Baca Juga: Pencabulan Anak Dibawah Umur Terjadi Lagi Di Kota Padang, Modusnya Pura-Pura Perbaiki Baju Korban

“Korban merupakan anak yatim piatu. Sejak orang tuanya meninggal dunia tujuh bulan yang lalu, M memang tinggal bersama paman dan bibinya ini. Karena tinggal dalam satu rumah, Paman korban dengan mudah melakukan perbuatan tindak asusila ini," kata AKP Nardy Masry Marbun, Rabu 2 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Hajravif Angga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah