Konsultan Proyek Jalan Unand Senilai Rp7,2 Miliar Akui ada Kejanggalan

- 28 Januari 2022, 18:18 WIB
Ilustrasi Jalan Kampus Unand/majalahintrust.com
Ilustrasi Jalan Kampus Unand/majalahintrust.com /

RANAHPADANG.COM – Adanya dugaan kejanggalan proyek perbaikan jalan utama Universitas Andalas (Unand) ternyata bukan isapan jempol semata. Konsultan proyek senilai Rp7,2 miliar yang dikerjakan oleh PT Asiva Mandiri Pratama mengakui adanya pengerjaan yang tidak sesuai prosedur.

Pengerjaan yang tidak sesuai prosedur itu menurut konsultan proyek bernama Febri terjadi diproses pemadatan jalan. Menurut Febri, pemadatan dilakukan ketika hujan turun. Seharusnya, pemadatan dilakukan tidak ketika hujan turun, tapi sewaktu hari sedang cerah.

“Benar. Pemadatan awal dilakukan ketika hari hujan. Prosesnya dilaksanakan sewaktu basah,” terang Febri saat dikonfirmasi Ranah Padang, awal pekan ini.

Namun, Febri menyebutkan, setelah menyadari kekeliruan, proses pemadatan diulang kembali, dan dilaksanakan ketika dalam kondisi kering.

“Memang, pemadatan dilakukan ketika sedang hujan. Tapi besoknya, kami kerjakan dalam keadaan kering," lanjut Febri.

Sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Nasional Pemberantas Korupsi (GNPK) menduga adanya kejanggalan dalam pengerjaan proyek senilai Rp7,2 Miliar tersebut.

Ketua GNPK Syaiful Pong menyebutkan, dugaan kejanggalan terlihat sejak proses pemadatan jalan dan sirtu.

Seharusnya, proses ini dilakukan saat cuaca cerah, agar kepadatan jalan maksimal. Namun anehnya, oleh pekerja PT Asiva Mandiri Pratama, pemadatan malah dilakukan saat hujan.

“Ada kesan dipaksakan. Pemadatan dilakukan saat kondisi berair, bergelombang, dan berlobang. Seharusnya ketika kondisi rata, padat dan kering. Itu Cuma salah satu dugaan kejanggalannya,” terang Syaiful seperti dikutip dari realitakini.com.

Selain itu, juga ada dugaan kejanggalan pada proses tespit (tes ketebalan), sandcone (tes kepdatan) dan proff rolling. Kejanggalan lainnya, pekerja yang tidak memperhatikan K3," ujarnya.

Diketahui, perbaikan jalan itu bersumber dari APBN melalui Satker PJN Wilayah II Sumatera Barat. Pada 29 Juni 2021, penandatanganan surat perjanjian (kontrak) paket perbaikan jalan di lingkungan kampus Universitas Andalas tahun anggaran 2021 dengan nilai Rp7.239.026.000.00 disaksikan langsung Rektor Universitas Andalas Prof Yuliandri.

Penandatangan kontrak itu antara pihak antara PPK 2.1 Satker PJN Wilayah II Sumatera Barat dengan penyedia jasa paket jalan Unand 2021 dengan Direktur PT. Asiva Mandiri Pratama disaksikan oleh Rektor Unand dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Barat, bertempat di ruang sidang senat rektorat lantai 4, Kamis.

Dalam kontrak akan diperbaiki ruas jalan sepanjang 1.154 meter (dua jalur) dari gerbang menuju bundaran rektorat Universitas Andalas melalui Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumatera Barat.

Kontraktor pelaksana dari perbaikan jalan jalur dua Gerbang Unand-Bundaran Rektorat oleh PT. Asiva Mandiri Pratama dengan masa pelaksananya selama 120 hari kalender.

Sedangkan lebar jalan masing-masing jalur 5,6 meter dengan total lebar 11,2 meter. Kendati Sebelumnya juga telah dilakukan perbaikan jalan dari bundaran rektorat menuju gedung rektorat pada 2019.

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Sumbar Syahputra A Gani kala itu sudah menekankan kepada penyedia jasa untuk menyelesaikannya sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan sampai akhir November, tanpa mengurangi kualitas dan kuantitas di lapangan.

Ia juga meminta pihak penyedia jasa untuk segera memacu proses pelaksanaanya karena ini merupakan jalan kampus dan bukan tujuan untuk komersial. (*)

Editor: Hajravif Angga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah