MARAWATALK-Satgas Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Mabes Polri mencatat adanya penurunan laporan dan temuan soal dugaan tindak pidana selama proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal itu dikatakan Kasatgas Gakkumdu sekaligus Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, yang menyebut penurunan kasus cukup drastis.
“Ini kami gambarkan bahwa pada saat ini penanganan perkara yang ditangani baik itu oleh Bawaslu ataupun Kepolisian sampai dengan proses penyidikan ini angka yang cukup drastis turun,” kata Djuhandhani dikutip dari laman Humas Polri, Rabu 28 Februari 2024.
Djuhandani menjelaskan, pada pemilu lima tahun silam, ditemukan 849 laporan maupun temuan soal dugaan pelanggaran pidana pemilu.
Dari angka itu ada 367 kasus diteruskan ke Kepolisian dan 482 kasus dihentikan. Sementara di tahun ini, ada 322 laporan maupun temuan soal dugaan pelanggaran pemilu.
“Kemudian 149 proses kajian, 108 dihentikan, dan 65 kasus ditangani oleh Kepolisian dalam hal ini kepolisian baik itu di Bareskrim maupun di polda jajaran,” kata dia.
Baca Juga: PEMILU 2024 Usai PSU di 1 TPS! Bawaslu Solok Selatan Telusuri Indikasi Pelanggaran Etik
Gakkumdu: Total Kasus 65 Perkara Pidana Pemilu, 12 Perkara Dihentikan