MARAWATALK - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar, mendatangi Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, pada Rabu, 13 September 2023 di Simpang Empat.
Ketua Bawalu Pasbar, Wanhar mengatakan kedatangan pihaknya dalam rangka menyamakan persepsi dalam tugas-tugas penegakan hukum tindak pidana pemilu di Pasaman Barat.
“Kedatangan kami dalam rangka koordinasi dan menjalin silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat,” kata Wanhar.
Baca Juga: Bawaslu Pasbar: Pengawasan Partisipatif Mampu Jaga Nilai Demokrasi
Menurut dia, koordinasi dengan penegak hukum sangat penting dilakukan karena ada sebuah kesatuan di Bawaslu yang disebut dengan sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).
“Gakkumdu dibentuk menjadi sebuah kesatuan dari Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian dalam menindak pelanggaran tindak pidana pemilu nantinya,” jelas Wanhar.
Untuk itu, terang dia, koordinasi dengan instansi yang tergabung dalam Gakkumdu adalah langkah penting menyamakan persepsi dalam menjalankan tugas-tugas penegakkan hukum tindak pidana pemilu sehingga bisa berjalan dengan baik.
Sinergitas Antar Lembaga pada Sentra Gakkumdu
“Hal ini perlu dilakukan untuk membangun sinergitas antar lembaga yang masuk dalam Sentra Gakkumdu,” terang dia.