Lebih Milih Bidak Catur, Oknum Dokter Aniaya Balita di Makassar

- 31 Juli 2023, 15:32 WIB
Tangkap Layar CCTV, Warkop Nonna Toddopuli
Tangkap Layar CCTV, Warkop Nonna Toddopuli /MARAWATALK/ Istimewa /

MARAWATALK - Belum lama ini, aksi viral seorang dokter RSU Bahagia Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Makmur, aniaya seorang balita 3 tahun lantaran terganggu saat main catur di Warkop Nonna Toddopuli, pada Kamis, 27 Juli 2023.

Karena aksinya, Dokter Makmur resmi ditetapkan sebagai tersangka akibat dugaan penganiayaan Balita umur tiga tahun di Makassar, Sulsel. Makmur dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Sudah jadi tersangka. Pasal yang disangkakan itu pasal 80 Ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar IPTU Alim Bachri, pada Senin, 31 Juli 2023.

Baca Juga: Sedia Payung dan Sepatu Bot, BMKG Kembali Ingatkan Potensi Bencana Banjir di Sumbar

IPTU Alim mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara tim penyidik pada Minggu, 30 Juli 2023 kemarin. Kendati demikian Dokter Makmur belum ditahan.

“Kita belum melakukan penahanan karena ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan. Sementara kita wajib laporkan,” terang dia.

Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Tiga Unit Rumah Warga di Pessel Terbakar

Kepada Polisi, Dokter Makmur tidak ada niat melakukan penganiayaan kepada korban. Dia hanya terbawa emosi karena bidak caturnya diambil oleh korban.

“Motifnya dia kesal, sedang main catur pionnya diambil sang anak, dia merasa terganggu,” ungkap dia.

Halaman:

Editor: Irfansyah Pasaribu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x