Semakin Meresahkan! Bareskrim Ungkap Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Libatkan Karyawan Maskapai Penerbangan

- 18 April 2024, 20:16 WIB
Wakil Direktur Tindak Pidana (Wadirtipid) Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Arie Ardian Rishadi, saat memaparkan hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi yang melibatkan karyawan salah satu maskapai penerbangan
Wakil Direktur Tindak Pidana (Wadirtipid) Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Arie Ardian Rishadi, saat memaparkan hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi yang melibatkan karyawan salah satu maskapai penerbangan /Marawatalk/Humas Polri/

 

MARAWATALK - Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi yang libatkan karyawan salah satu maskapai penerbangan nasional.

Wakil Direktur Tindak Pidana (Wadirtipid) Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Arie Ardian Rishadi, dikutip dari laman Humas Polri, Kamis 18 April 2024, mengungkapkan narkoba tersebut sebelumnya dibawa dari Bandara Kualamamu Medan menuju Jakarta.

“Dimana kita mendapat informasi bahwa ada kurir narkoba antar provinsi yang beberapa kali mengirim narkotika jenis sabu dan ekstasi dari Medan menuju Jakarta,” ujar Kombes Arie di Aula Bareskrim Polri.

Ia mengatakan setelah melakukan pemetaan polisi melakukan penangkapan di Terminal 2D Bandara Soekarno Hatta pada 22 Maret 2024 lalu.

Dari hasil penangkapan tersebut, Bareskrim mengembangkan adanya keterlibatan dari dari 2 karyawan lavatory service salah satu maskapai penerbangan. Mereka berandil memasukkan barang haram tersebut dari luar lalu dimasukkan ke area bandara.

Kemudian, lanjutnya, kedua karyawan itu bertemu dengan terangka MR yang berangkat dari Medan Kualanamu. MR masuk ke bandara tanpa melalui jalur pemeriksaan barang.

“Sedangkan dua karyawan dari maskapai ini membawa sabu dan ekstasi dengan menggunakan mobil lavatory service,” sebutnya.

Baca Juga: TUMPAS BANDAR Ada Narkoba Produksi Rumahan di Semarang, Polri Gerebek dan Tangkap 2 Pelaku Peracik

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x