PATROLI Operasi Keselamatan 2024 telah Berakhir, Polri Berhasil Tindak 86.437 Pelanggar Lalu Lintas

- 19 Maret 2024, 01:26 WIB
Ilustrasi Operasi Keselamatan 2024.
Ilustrasi Operasi Keselamatan 2024. /Antara/Oky Lukmansyah/

Sebelumnya, jajaran Kepolisian Republik Indonesia meluncurkan giat Operasi Keselamatan 2024 yang dijadwalkan berlangsung selama 15 hari, yakni mulai tanggal 4 Maret dan berakhir pada 17 Maret 2024.

Dikutip dari laman Humas Polri, pada Jumat 1 Maret 2024, gelaran operasi serentak di seluruh Indonesia ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas serta menekan angka kecelakaan oleh jajaran Satlantas tingkat Polda hingga Polres.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menyebut kegiatan itu akan menyasar penindakan terhadap 11 pelanggaran prioritas.

Eddy menyebutkan 11 pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi target sasaran penindakan oleh petugas, meliputi:

  1. Berkendara menggunakan ponsel
  2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur.
  3. Berkendara sambil membawa lebih dari satu orang pada sepeda motor
  4. Pengendara yang tidak menggunakan helm
  5. Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman
  6. Berkendara dalam pengaruh alkohol
  7. Melawan arus lalu lintas
  8. Berkendara melebihi batas kecepatan
  9. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar
  10. Kendaraan yang melebihi muatan
  11. Penggunaan plat khusus palsu

Dapatkan info PATROLI HARI INI dan berita terupdate lainnya hanya di padang.pikiran-rakyat.com, sumber informasi Rakyat Minangkabau.***

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah