MARAWATALK-Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak memberi tanggapan atas pernyataan Mahfud MD terkait sulitnya penanganan tambang ilegal karena adanya dugaan backing dari aparat.
Hal tersebut dinilai sulit untuk ditindak karena tidak dijelaskan secara spesifik.
"Aparatur bisa juga aparatur sipil ya, belum lengkap itu. Aparat itu yang mana?," ungkap menantu Luhut Binsar Panjaitan mempertanyakan dugaan tersebut, dilansir dari merdekadotkom, Senin 23 Januari 2024.
KSAD Maruli menegaskan, potensi pelanggaran yang dilakukan prajurit sangat minim karena dapat berdampak pada karier militernya. Karena asas hukum yang diterapkan TNI AD membuat pihaknya tidak berani untuk melanggar.
Baca Juga: Negara Rugi Capai 60 Triliun Pada Kasus Tambang Ilegal, Legislator: Timbulkan Polemik
KSAD: Silahkan Laporkan jika Menemukan Indikasi Pelanggaran
Baca Juga: Polisi Razia Tambang, Warga Kuansing Kepung Rumah Wartawan
Selain itu, pihaknya mempersilakan pada semua pihak untuk melapor jika mendapati adanya indikasi pelanggaran seperti dugaan tersebut. Maruli juga membeberkan bahwa ada oknum prajurit yang dicopot dari jabatannya karena didapati melakukan pelanggaran tersebut.