Prof Mahfud MD: Penegakan Hukum Bisa Selesaikan Separuh Persoalan Bangsa

- 17 September 2023, 20:55 WIB
Keterangan Foto: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD (tengah) sedang memberi sambutan saat acara pengukuhan Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Prof. Siti Marwiyah di Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (16/9/2023)
Keterangan Foto: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD (tengah) sedang memberi sambutan saat acara pengukuhan Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Prof. Siti Marwiyah di Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (16/9/2023) /Marawatalk/ANTARA//HO-Humas Kemenko

 

MARAWATALK-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Prof Mahfud MD menyatakan penegakan hukum yang benar dapat menyelesaikan separuh dari persoalan bangsa Indonesia.

Penyebabnya, hukum yang ditegakkan sesuai aturan perundang-undangan tidak hanya memberi kepastian hukum bagi masyarakat, tetapi juga perlindungan. Hal tersebut disampaikan Mahfud melalui keterangan tertulisnya, dalam pengukuhan Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Prof. Siti Marwiyah di Surabaya, Jawa Timur, baru-baru ini.

Prof. Siti Marwiyah, yang merupakan adik kandung Mahfud, saat ini menjabat sebagai Rektor Universitas Dr. Soetomo (Unitomo), Surabaya, Jawa Timur.

Baca Juga: Diusung Parpol Ikut Pileg 2024, 6 Pengurus PMI Pasbar Ajukan Pernyataan Penonaktifan Sementara

Dalam sambutannya itu, kalangan atas yang dimaksud oleh Mahfud merujuk di antaranya kepada para pelaku investasi dan pebisnis.

Mahfud menegaskan, lemahnya kepastian hukum menjadi salah satu penyebab skor penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam pemberantasan korupsi di mata dunia internasional sempat anjlok.

"Ini yang sedang kami tangani sekarang,” kata Mahfud.

Tak sekadar teori melainkan harus diperkuat moral dan integritas dalam penegakan hukum

Baca Juga: Dinilai Ada Kepentingan di Pulau Rempang, Kepala BP Batam Diminta Terbuka

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah

Sumber: Info Publik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah