DPR RI Sorot Pungli Miliaran Rupiah di Rutan KPK

- 22 Juni 2023, 19:45 WIB
Ilustrasi pungli yang terjadi di Rutan KPK
Ilustrasi pungli yang terjadi di Rutan KPK /Istimewa /

MARAWATALK - DPR RI meminta pimpinan KPK RI dan Polri untuk menindak tegas oknum anggota yang terlibat praktik pungli dalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Praktik pungli itu mencapai Rp4 miliar.

Hal itu dikatakan oleh Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/6/2023).

“Komisi III DPR RI mendorong pimpinan KPK dan Polri melakukan evaluasi terhadap pengawasan internal. Pimpinan KPK dan Polri harus menindak tegas oknum anggotanya,” katanya.

Menurutnya dengan menyusul adanya kasus pungutan liar (Pungli) dan penipuan oleh oknum internal telah mencederai dua instansi penegak hukum tersebut.

Baca Juga: Dua Oknum Polisi Terseret Kasus Pemerkosaan, Ketua PJS Maluku: Buat Malu Institusi Polri

“Cukup mengagetkan dan sangat memprihatinkan. Sulit dinalar dengan logika sehat, jika di KPK yang bertugas untuk memberantas korupsi, ternyata ditemukan tindakan penyimpangan, pungutan liar yang dilakukan oleh pegawainya,” ungkap Didik.

Seperti diketahui, Dewan Pengawas (Dewas) KPK menemukan dugaan praktik pungli di dalam Rutan KPK yang nilainya mencapai Rp4 Miliar. Pungli tersebut diduga telah terjadi sejak Desember 2021 sampai Maret 2022.

Bahkan KPK mengungkapkan praktik pungli di Rutan terkait penyelundupan alat komunikasi dan uang, yang dilakukan tahanan dengan memberi sejumlah uang kepada oknum pegawai agar mendapati fasilitas yang dilarang selama tersangka mendekam di dalam Rutan.

Baca Juga: Cegah Peredaran Benda Terlarang di Lapas Talu, Kamar Hunian WBP Digeledah

Halaman:

Editor: Irfansyah Pasaribu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah