Enam Tahun Mengabdi, Utang Negara Capai 1,7 Triliun pada Guru Madrasah

- 17 Juni 2023, 10:25 WIB
Ilustrasi seorang gur madrasah sedang mengajar muridnya
Ilustrasi seorang gur madrasah sedang mengajar muridnya /Istimewa /

MARAWATALK - Anggota Komisi VIII DPR RI F-PKS, Iskan Qolba Lubis meminta parlemen menyurati Mentri Keuangan. Permintaan itu mengenai utang negara terhadap guru madrasah yang sudah enam tahun belum dibayarkan.

Hal itu disampaikan oleh Iskan Qolba Lubis pada rapat kerja anggota DPR beberapa hari yang lalu di Gedung Nusantara II, Senayan.

Pada pernyataan, Iskan Qolba Lubis menjelaskan terkait utang negara kepada guru inplassing yang sudah berkhidmat atau mengabdi yang tertotal sekira Rp1,7 triliun.

Utang negara itu terhadap 90.000 guru inplassing yang sudah mengabdi lebih dari enam tahun yang ada di Kementrian Agama. Hal itu belum termasuk di Kementerian Pendidikan.

Baca Juga: Seorang Balita Hilang di Pasbar, Ember yang Jadi Mainan Terlihat di Tepi Sungai

Namun, ternyata selalu tidak dianggarkan di dalam pagu indikatif. Setelah mencari tahu permasalahan nya di Kementerian Agama, Iskan Qolba Lubis pun mengetahui bahwa selalu ada masalah perencanaan dan di Kementerian Keuangan.

“Jadi sangat tidak logis, Kementerian Keuangan mengatakan kita surplus anggaran 500 triliun,” demikian kata Iskan Qolba Lubis menyampaikan kepada pimpinan rapat.

“Masa Rp1,7 triliun saja, utang negara kepada guru-guru di madrasah selama enam tahun tidak terbayar,” sambungnya.

Baca Juga: Langka, Andre Rosiade: Ada Dugaan Gas Elpiji 3 Kg Diselewengkan

Halaman:

Editor: Irfansyah Pasaribu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah