Malaysia Legalkan Ganja untuk Keperluan Medis

- 15 November 2021, 15:28 WIB
(Istimewa)
(Istimewa) /

 

 

HALUANPADANG.COM - Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin mengumumkan bahwa kini Malaysia membolehkan impor serta penggunaan ganja untuk tujuan medis. 

 

Seperti beberapa negara lainnya, kini Malaysia bisa mengembangkan pengobatan berbasis cannabis sativa (ganja). Namun hal tersebut diijinkan selama mengikuti prosedur hukum dan diawasi secara ketat oleh pemerintah. 

 

“Penjualan atau pengadaan eceran untuk perawatan medis untuk pasien tertentu harus dilakukan oleh seorang praktisi medis yang terdaftar di bawah Medical Act 1971 atau apoteker terdaftar dengan lisensi Tipe A untuk individu tertentu berdasarkan resep yang dikeluarkan oleh praktisi medis terdaftar,” kata Khairy, seperti diberitakan Channel News Asia, Sabtu (13/11).

 

Menurutnya Malaysia selama ini memang tidak memiliki ketentuan khusus yang melarang penggunaan produk berbahan ganja untuk tujuan pengobatan, seperti dalam Undang-Undang Narkoba Berbahaya 1952, Undang-Undang Racun 1952, dan Undang-Undang Penjualan Narkoba 1952 yang berlaku saat ini.  

Halaman:

Editor: Hajravif Angga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah