Ancaman Bagi Pelaku Joki Skripsi dalam Pandangan Islam

- 1 September 2023, 09:00 WIB
Ilustrasi Joki Skirpsi (gambar istimewa)
Ilustrasi Joki Skirpsi (gambar istimewa) /MARAWATALK/ Fernando Yudistira /

MARAWATALK - Berkaitan dengan aturan yang disampaikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Nadiem Anwar Makarim yang mengatakan bahwa skripsi tidak lagi menjadi syarat wajib kelulusan jenjang S1 dan D3, pada Selasa, 29 Agustus 2023 lalu.

Entah ada atau tidak hubungnya soal pernyataan Nadiem Makarim mengatakan itu dengan maraknya praktik joki skripsi dan tugas akhir di dunia pendidikan.

Praktik joki skripsi dan tugas kuliah ini bukan lagi menjadi rahasia di kalangan insan akademik. Banyak mahasiswa yang memutuskan menggunakan jasa joki skripsi karena, tidak mau mengambil pusing terhadap proses perkuliahan yang dijalankan.

Baca Juga: Gandeng Cak Imin jadi Cawapres, Partai Demokrat Merasa Ditipu Anies

Berkaitan dengan hal itu, kali ini MarawaTalk bahas, bagaimana pandangan Islam berkaitan dengan maraknya praktik joki skripsi dan tugas kuliah di dunia pendidikan.

Dilansir dari laman nu online, sebuah pertanyaan dilontarkan seorang (Hamba Allah) asal Tangerang Selatan, bertanya tentang bagaimana hukum joki skripsi dan tugas akademik dalam tinjauan hukum fiqih?

Dalam dunia akademik, skripsi merupakan salah satu tahapan penting dalam menyelesaikan pendidikan tingkat sarjana (S1).

Namun, tidak jarang mahasiswa menghadapi berbagai kendala dalam menyelesaikan skripsi, seperti kurangnya waktu, tidak memiliki pengetahuan dalam pembahasan yang diajukan, tidak mampu menulis karya ilmiah, atau tidak ada motivasi menyelesaikan tugas akhir.

Baca Juga: Nikah Gratis Dapat Kartu Digital? Begini Nih Cara Mencetaknya

Halaman:

Editor: Irfansyah Pasaribu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah