Ingin Memiliki Rumah Sendiri? Simak Info KPR dan Keunggulannya

- 21 Agustus 2023, 20:26 WIB
Ilustrasi KPR.
Ilustrasi KPR. /Pixabay/anncapictures/

 

MARAWATALK-Tingginya minat masyarakat untuk mendapatkan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari bank yang ditunjuk, cukup memberikan kontribusi besar dalam memperkuat ekonomi sektor riil.

Rumah yang harganya terus naik dari waktu ke waktu, dengan adanya fasilitas KPR dapat memberi kesempatan kepada individu untuk memiliki rumah tanpa harus menunggu bertahun-tahun menabung uang.

Disamping itu, suku bunga yang berlaku pada produk pinjaman KPR dinilai lebih rendah dibandingkan dengan suku bunga pinjaman konsumen lainnya.

Baca Juga: 50 Persen ASN WFH Hari ini, Respon Buruknya Udara Jakarta Jelang KTT ASEAN

Sebagaimana diketahui, KPR adalah suatu bentuk kredit atau pinjaman yang diberikan oleh bank dan lembaga keuangan kepada individu atau keluarga untuk membeli rumah dan properti lainnya.

Peminjam akan membayar pinjaman tersebut secara berkala selama jangka waktu tertentu bersama dengan bunga yang telah disepakati.

Nah, bagi yang berminat mendapatkan fasilitas kredit super untung ini, ada baiknya disimak terlebih dahulu cara persyaratan pengajuan KPR, sebagai berikut:

Baca Juga: Ini Kekayaan Kandidat Capres 2024, Apakah Paling Kaya Bakal Menang Pilpres?

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah