PATROLI Antisipasi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Dialogis ke Sejumlah SPBU

- 30 Maret 2024, 10:03 WIB
Petugas Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat, saat melakukan pengecekan ke sejumlah SPBU dalam patroli dialogis untuk mengantisipasi terjadinya tindak pengoplosan BBM dan penyelwengan BBM Bersubsidi yang dapat merugikan masyarakat, Jumat 29 Maret 2024 malam.
Petugas Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat, saat melakukan pengecekan ke sejumlah SPBU dalam patroli dialogis untuk mengantisipasi terjadinya tindak pengoplosan BBM dan penyelwengan BBM Bersubsidi yang dapat merugikan masyarakat, Jumat 29 Maret 2024 malam. /Marawatalk/Humas Polres Pasbar/

 

MARAWATALK - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat, melaksanakan patroli dalam rangka pengecekan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) dan antisipasi penyimpangan penyalahgunaan BBM di wilayah hukum tersebut, pada Jumat 29 Maret malam.

"Patroli dilaksanakan oleh personel Polres Pasaman Barat dan Polsek jajaran kesejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kabupaten Pasaman Barat," kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, SIK

Menurut Agung, patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi segala bentuk kecurangan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan oleh oknum pengelola SPBU, sehingga dapat merugikan masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H mendatang.

"Kita memastikan pendistribusian BBM bersubsidi di sejumlah SPBU yang berada di wilayah hukum Polres Pasaman Barat sudah sesuai dengan Kitir (kebutuhan masing-masing SPBU)," ujarnya.

Baca Juga: PATROLI Polres Pasaman Barat Gelar Pengamanan Misa Paskah di Sejumlah Gereja

Kapolres Pasbar: Kegiatan Bertujuan Antisipasi Terjadinya Modus BBM Oplosan

Pengujian mutu BBM di salah satu SPBU yang beroperasi di wilayah hukum Polres Pasaman Barat, giat ini merupakan bentuk antisipasi terjadinya kejahatan pemalsuan dan pengoplosan BBM
Pengujian mutu BBM di salah satu SPBU yang beroperasi di wilayah hukum Polres Pasaman Barat, giat ini merupakan bentuk antisipasi terjadinya kejahatan pemalsuan dan pengoplosan BBM

Baca Juga: IN FOKUS Pertamax Palsu Dijual Oknum Pengelola SPBU di Wilayah Ini, Pelaku Sudah Ditangkap, Daerah Lain?

Pada kesempatan itu, AKBP Agung Tribawanto SIK mengatakan, kegiatan terssebut juga bertujuan untuk mengantisipasi kejadian seperti berita yang sedang viral di media online dan sosial media, bahwa adanya SPBU yang berada di Kota Bekasi dengan mencampur BBM dengan air, sehingga Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut.

"Untuk mengantisipasi kejadian yang sama, pihak Polres Pasaman Barat dan Polsek jajaran, kita perintahkan untuk turun langsung melakukan pengecekan kesejumlah SPBU yang ada di wilayah Pasaman Barat," tuturnya.

Kapolres menjelaskan, petugas melakukan monitoring sebanyak 10 SPBU yang berada di wilayah hukum Polres Pasaman Barat masing-masingnya yaitu:

  1. SPBU Base Camp Jorong VI Koto Nagari Kinali Kecamatan Kinali
  2. SPBU Jorong Sariak Nagari Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo
  3. SPBU Batang Toman Jorong Simpang Empat Nagari Lingkuang Aua Kecanatan Pasaman
  4. SPBU Jorong Batang Lingkin Nagari Aie Gadang Kecamatan Pasaman
  5. SPBU Jorong Sijanih Nagari Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang
  6. SPBU Jorong Air Balam Nagari Parit Kecamatan Koto Balingka
  7. SPBU Jorong Bunga Tanjung Nagari Air Bangis Kecamatan Sungai Beremas
  8. SPBU Jorong Kampung Baru Nagari Batahan Kecamatan Ranah Batahan
  9. SPBU Labuah Luruih Jembatan Panjang Simpang Timbo Abu Jorong Limpato Nagari Kajai Kecamatan Talamau
  10. SPBU/Nelayan Air Bangis Jorong Kampung Padang Nagari Air Bangis Kecamatan Sungau Beremas.

"Hasil monitoring, penjualan BBM bersubsidi sudah menggunakan mesin edisi dimana data pengisi BBM diinput kedalam mesin tersebut, dan terkoneksi langsung ke PT Pertamina sehingga meminimalisir peluang kecurangan pada saat penjualan BBM," jelasnya.

Ditambahkan, konsumen pengguna BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Pasaman Barat pada umumnya digunakan oleh kendaraan angkutan umum, barang dan pertanian.

Sampai dengan saat ini, belum ditemukan adanya kecurangan dalam penjualan BBM kepada konsumen dengan cara memodifikasi mesin pompa atau alat tambahan lainnya, dan tidak ditemukan SPBU yang menambah dan mencampurkan air kedalam tengki BBM," tutupnya.***

Dapatkan Info Seputar Sumatera Barat dan Nasional hanya di padang.pikiran-rakyat.com, Sumber Informasinya Rakyat Minangkabau

Editor: Rully Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x