TOK! Salah Satunya Terkait Tunjangan, RUU Desa Akhirnya Disahkan DPR RI jadi UU, Ini Kutipan Perubahannya

- 28 Maret 2024, 19:18 WIB
Ketua DPR Dr. (H.C) Puan Maharani saat menerima pandangan akhir soal RUU Desa oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024). /Foto istimewa/Humas DPR RI
Ketua DPR Dr. (H.C) Puan Maharani saat menerima pandangan akhir soal RUU Desa oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024). /Foto istimewa/Humas DPR RI /

 

MARAWATALK - Setelah melalui pembahasan yang cukup alot, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU).

Dikutip dari laman Info Publik, pada Kamis 28 Maret 2024, pengesahan itu diambil dalam agenda pembicaraan Tingkat II di Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di gedung Nusantara II Senayan, Jakarta, hari ini.

“Selanjutnya kami akan menanyakan ke setiap fraksi apakah Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang? setuju ya,” tanya Ketua DPR Puan Maharani saat memimpin Paripurna.

Pertanyaan Puan tersebut lalu disambut 'Setuju' oleh seluruh anggota dewan yang hadir, kemudian disusul penyampaian pandangan akhir soal RUU Desa oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Baca Juga: Percaya atau Tidak? Desa Cerdas Bisa Pangkas Pembangunan Jadi Lebih Cepat 30 Tahun

Ini 7 Kutipan Perubahan UU Desa yang baru Disahkan DPR RI

Ilustrasi Perubahan UU Desa
Ilustrasi Perubahan UU Desa

Baca Juga: Raih Anugerah Desa Bebas Stunting Nasional 2023, Nagari Sinuruik Talamau Selamatkan Wajah Pasbar dan Sumbar

Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas terlebih dahulu menyampaikan laporan pembahasan RUU Desa bersama pemerintah.

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah

Sumber: Info Publik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x