Profil dan Biodata Ahudin, Petinggi ACT yang Jadi Tersangka Penyelewengan Dana Boing

- 26 Juli 2022, 14:03 WIB
Usai jalani pemeriksaan lanjutan mantan Presiden ACT, Ahyudin memberikan keterangan pers/PMJNews/Dok Net/
Usai jalani pemeriksaan lanjutan mantan Presiden ACT, Ahyudin memberikan keterangan pers/PMJNews/Dok Net/ /

RANAH PADANG - Ahyudin, mantan salah satu petinggi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyelewengan dana Boing.

Diketahui, dana yang diselewengkan berjumlah Rp34 miliar dan diperuntukkan untuk beberapa hal.

Terlepas dari kasus tersebut, RanahPadang.com akan mengulas seperti apa Profil dan Biodata Ahyudin.

Selama ini nama Ahyudin memang lekat dengan dunia filantropi dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Dia dikabarkan menerima gaji Rp250 juta per bulan.

Baca Juga: Kasus Penyelewengan dana Boing, Polisi Tetapkan Empat Tersangka, Berikut Perannya

Untuk diketahui, pada 21 April 2005, ACT secara resmi diluncurkan secara hukum sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.

Untuk memperluas karya, ACT mengembangkan aktivitasnya, mulai dari kegiatan tanggap darurat, kemudian mengembangkan kegiatannya ke program pemulihan pascabencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, serta program berbasis spiritual seperti Qurban, Zakat dan Wakaf.

ACT didukung oleh donatur publik dari masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap permasalahan kemanusiaan dan juga partisipasi perusahaan melalui program kemitraan dan Corporate Social Responsibility (CSR).

Baca Juga: ACT Selewengkan Dana Boing Rp34 Miliar, Untuk Apa Saja? Ini Keterangan Bareskrim Polri

Halaman:

Editor: Halbert Caniago


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah