Tidak Bayar Pajak, Satpol PP Padang Bongkar Papan Iklan

- 12 Juli 2022, 11:43 WIB
Personel Satpol PP Padang bongkar iklan tidak bayar pajak
Personel Satpol PP Padang bongkar iklan tidak bayar pajak /Personel Satpol PP Padang bongkar iklan tidak bayar pajak

RANAH PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang melakukan penertiban papan iklan yang tidak membayarkan pajaknya.

Hal tersebut dilakukan setelah adanya instruksi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang.

"Penertiban yang kita lakukan bersama Bapenda beberapa hari ini khusus terhadap reklame tidak berizin dan tidak diizinkan, lebih kurang ada dua ratusan lebih spanduk, stiker dan iklan lainnya yang sudah kita amankan bersama Bapenda,"ujar Mursalim.

Dijelaskan Mursalim, sudah banyak ditemukan adanya iklan-iklan yang diletakkan secara acak-acakan dan tidak sesuai aturan, maka perlu dilakukan penertiban bersama Bapenda.

Baca Juga: Tes IQ, Temukan Perbedaan Dua Peramal Ini Dalam Waktu 15 Detik

"Kita tidak tau mana yang sudah berizin dan diizinkan, yang tau tentu Bapenda, maka kita bersama Bapenda lakukan penertiban, jika dibiarkan lama-lama tentu akan berdampak akan semrautnya wajah kota karena iklan yang tidak tertata, maka perlu didata dan ditertibkan kembali,"ucap Mursalim.

Mursalim menambahkan, Penertiban akan terus dilakukan bersama Bapenda setiap hari di seluruh wilayah Kota Padang.

Baca Juga: Promo Indomaret Hari Ini Selasa 12 Juli 2022, Buruan Belanja Katalog Milk Breakfast Segera Berakhir

"Kemarin kita lakukan penertiban terhadap iklan iklan yang tak berizin di kawasan Sawahan, kecamatan Padang Timur hingga Tanjung saba, Kecamatan Lubuk Begalung, untuk hari ini petugas melakukan penertiban yang dimulai dari kawasan Tanjung saba, Kecamatan Lubuk Begalung hingga batas Kota Indarung, kecamatan Lubuk Kilangan, penertiban terhadap iklan yang tak berizin ini akan terus dilakukan setiap harinya secara bertahap di sebelas kecamatan yang ada di Kota Padang," tutupnya.

Editor: Halbert Caniago


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah