Sah, DPP PAN Tunjuk Ekos Albar Sebagai Calon Wakil Walikota Padang

- 4 Februari 2022, 22:41 WIB
Surat keputusan DPP PAN yang menunjuk Ekos Albar sebagai Calon Wakil Walikota Padang
Surat keputusan DPP PAN yang menunjuk Ekos Albar sebagai Calon Wakil Walikota Padang /

Ranah Padang - Teka-teki siapa yang akan diusulkan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) untuk mengisi pos Wakil Wali Kota (Wawako) Padang terjawab sudah.

Partai berlambang matahari itu akhirnya menunjuk Ekos Albar sebagai calon orang nomor dua di ibukota Sumatera Barat tersebut.

Penunjukan Ekos tertuang dalam Surat Keputusan (SK) dengan Nomor surat : PAN/A/KU-SJ/132/I/2022 pada tanggal 31 Januari 2022 kemaren.

Surat ini langsung ditandatangani oleh ketua umum PAN, Zulkifli Hasan dan Sekjen PAN Eddy Soeparno.

Dimana surat ini dikeluarkan setelah memperhatikan surat DPW PAN Sumbar Nomor : PAN/A/04/K-S/52/VIII/2022 pada tanggal 14 Agustus 2022 yang merekomendasikan Ekos Albar sebagai pengisi kursi kosong Wakil Walikota Padang.

"Menyujui nama Bakal Calon Wakil Walikota Padang sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai Amanat Nasional atas nama Ekos Albar," bunyi dalam surat tersebut.

Sebelumnya, kursi wakil Walikota Padang mengalami kekosongan setelah Walikota Padang 2018-2023, Mahyeldi Ansharullah dinobatkan sebagai pemenang dalam Pilgub Sumatera Barat tahun 2020.

Kemudian, Mahyeldi pun dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 25 Februari 2021. Secara otomatis, kursi Walikota Padang langsung diambil alih oleh Hendri Septa yang sebelumnya berpasangan dengan Mahyeldi sebagai Wakil Walikota Padang.

Sejak itu, kursi Wakil Walikota Padang pun kosong hingga saat ini. Kekosongan kursi Wakil Walikota Padang ini selama satu pun sempat membuat suasana politik tidak kondusif.

Halaman:

Editor: Hajravif Angga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah