Tak Kalah Meresahkan! Kementerian Kominfo Segera Bentuk Gugus Tugas Penanganan Judi Online di Indonesia

- 19 April 2024, 13:13 WIB
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /Pixabay/Aidan Howe /

Baca Juga: EKONOMI DIGITAL Kominfo akan Wajibkan Publisher Game Online di Indonesia Berbadan Hukum

Budi Arie menyatakan, Kementerian Kominfo akan tetap fokus pada penanganan konten dan situs judi online. Sedangkan penanganan secara fisik akan dilakukan oleh lembaga terkait dan aparat penegak hukum.

"Kementerian Kominfo akan berfokus pada menarik dan menghapus (take down) situs-situs judi online sementara untuk aspek penindakan akan diserahkan ke aparat penegak hukum," pungkas Menkominfo.

Dalam rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo itu hadir pula Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Hadi Tjahjanto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Kepolisian RI Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar.***

Dapatkan info seputar nasional dan informasi terupdate lainnya hanya di padang.pikiran-rakyat.com, Sumber Informasi Rakyat Minangkabau.

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah

Sumber: Info Publik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah