Diduga Hina Jokowi, Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi

- 31 Juli 2023, 18:18 WIB
Rocky Gerung
Rocky Gerung /Istimewa /

MARAWATALK - Sejumlah relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) datangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Rocky Gerung. Relawan menilai Rocky telah melakukan penghinaan kepada Jokowi seperti yang ada dalam video viral.

“Ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan sebagai penghinaan terhadap presiden,” ujar Benny Rhamdani, selaku ketua Barikade 98, salah satu relawan Jokowi, di Mabes Polri, Senin, 31 Juli 2023.

Benny menilai tidak boleh ada seorang pun yang menghina presiden. Sebab, Presiden Indonesia merupakan hasil pemilihan secara demokrasi.

Baca Juga: Bersiap, Satlantas Polres Pasbar Tertibkan Mobil Angkutan Sawit Mangkir Pajak

“Presiden kita ini hasil proses demokrasi, yang dipilih oleh mayoritas masyarakat Indonesia. Presiden kita diakui bahkan desegani oleh presiden-presiden dunia lainnya sehingga apa yang dilakukan Rocky Gerung itu menghancurkan, meluluhlantakan kesabaran kami,” kata Benny.

Selain itu, Rocky dilaporkan terkait tindakan yang diduga provokasi. Menurut Benny, Rocky telah memprovokasi masyarakat untuk melakukan aksi seperti pada 1998, sebagaimana dalam video viral tersebut.

“Bahkan memprovokasi rakyat untuk tanggal 10 turun melakukan aksi sebagaimana yang terjadi di tahun 1998. Ini lucu nih, 98 Rocky Gerung dimana?” tanya dia.

Baca Juga: Lebih Milih Bidak Catur, Oknum Dokter Aniaya Balita di Makassar

Benny mengatakan dia membawa sejumlah barang bukti, termasuk dari kasus Rocky sebelumnya. Dia menilai Rocky sering melontarkan pernyataan yang bersifat serangan pribadi.

Halaman:

Editor: Irfansyah Pasaribu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah