Aparat Tidak Mau Terlibat, Siapa 'Beking' Yayasan Sumadi Penguasa 500 Hektare Kebun Sawit di Pesisir Selatan?

- 26 Mei 2024, 14:54 WIB
Ilustrasi Kebun Sawit dialihkan kepemilikannya oleh Yayasan Sumadi secara sepihak ke pihak swasta
Ilustrasi Kebun Sawit dialihkan kepemilikannya oleh Yayasan Sumadi secara sepihak ke pihak swasta /PIXABAY/ Bishnu Sarangi/

Baca Juga: DIGITALISASI DESA Perjalanan Membangun Desa Digital dalam Industri Kelapa Sawit

Warga Pesisir Selatan, Jumadil memastikan polemik Yayasan Sumadi akan terus berlanjut, padahal menurutnya hanya dibutuhkan sedikit keseriusan dari aparat, maka semuanya akan menjadi terang benderang.

Menurut Jumadil alasan yang disampaikan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terkait Yayasan Sumadi tidak masuk akal dan terkesan seperti dalam tekanan.

"Yayasan Sumadi mendapatkan dokumen persetujuan prinsip usaha perkebunan kelapa sawit, izin lokasi dan izin usaha perkebunan. Apakah itu tidak melanggar tujuan yayasan, ya jelaslah melanggar karena seyogyanya yayasan didirikan untuk maksud dan tujuan yang bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan bukan untuk menjalankan usaha atau bisnis," ungkapnya.

Pada dokumen persetujuan prinsip usaha perkebunan kelapa sawit yang didapatkan oleh Yayasan Sumadi pada 2011, yayasan diwajibkan memproses HGU namun sampai tahun 2022 tidak ada Hak Guna Usaha (HGU) atas yayasan dimaksud.

"Dengan tidak diurus HGU oleh yayasan maka negara gagal mendapatkan pemasukan, ketidakpatuhan ini juga jelas merupakan perbuatan yang merugikan negara," kata Jumadil.

Dia mengungkapkan, sebenarnya dua alasan itu, sudah bisa dijadikan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat untuk memeriksa Yayasan Sumadi sebagaimana permohonan tertulis yang ia sampaikan ke lembaga itu.

"Tapi kenyataannya Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat tidak melakukannya, sehingga kami bertanya-tanya siapakah gerangan orang yang memainkan peran dibelakang yayasan ini," ujarnya menambahkan.***

Dapatkan info dan berita terupdate lainnya hanya di padang.pikiran-rakyat.com dan Ikuti Whatsapp Channel Marawatalk Padang, sumber informasi Rakyat Minangkabau

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah