BPK Sumbar Targetkan 85 Persen Pengembalian Kerugian Negara pada 2023

- 1 Juli 2023, 14:02 WIB
Kegiatan Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan dan Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah Semester I Tahun 2023 atas 20 entitas, dan BUMD pada tanggal 12 sampai dengan 23 Juni 2023.
Kegiatan Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan dan Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah Semester I Tahun 2023 atas 20 entitas, dan BUMD pada tanggal 12 sampai dengan 23 Juni 2023. /Marawatalk/BPKP Sumbar/

MARAWATALK--Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat menargetkan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan dan Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah (TLHP) sebesar 85%, kata Plh Kepala Perwakilan Nofemris, baru-baru ini.

"Sementara itu rata-rata penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan dan Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah (TLHP) di lingkungan BPK Perwakilan Sumbar per Semester II 2022 baru mencapai 77,48%," ungkapnya.

Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan dan Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah Semester I Tahun 2023 atas 20 entitas, dan BUMD pada tanggal 12 sampai dengan 23 Juni 2023.

Baca Juga: Pemda Diminta Fasilitasi Sertifikasi Halal Dengan Pendanaan APBD

Menurutnya, pembahasaan TLHP dan penyelesaian Kerugian Daerah (Keruda) dilakukan dua tahap, tahap I tanggal 12-16 Juni 2023, dan tahap II tanggal 19-23 Juni 2023.

"Untuk tahap pertama, dilaksanakan pembahasan dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Kota Pariaman, Kabupaten Solok, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Sijunjung, Kota Solok, Kota Bukittinggi, Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang Panjang, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Pasaman Barat," sebutnya.

Pada tahap kedua, lanjutnya, dilaksanakan pembahasan dengan Pemerintah Kota Sawahlunto, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Pasaman, Kota Payakumbuh, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Padang, dan Kabupaten Lima Puluh Kota.

Baca Juga: WALHI Terkait PETI di Pasbar, Wengki: Mudah Jika Aparat Mau

Pada kesempatan itu ia meminta agar Pemerintah Daerah mempercepat proses penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK.

"BPK mengharapkan pembahasan TLHP yang dilaksanakan ini dapat meningkatkan persentase penyelesaian TLHP sesuai dengan target yang telah ditetapkan," tutupnya.

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah

Sumber: BPK RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x