RANAH PADANG - Kepolisian akan melakukan outopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J besok, Rabu 27 Juli 2022.
Outopsi tersebut dilakukan karena adanya permintaan dari keluarga Brigadir J untuk mengungkap penyebab kematiannya.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J mengatakan, bukan hanya luka tembak yang terlihat di tubuh Brigadir J. Pihak keluarga menemukan luka lilitan, memar, dan sayatan.
Baca Juga: Viral Video Polisi Sujud di Depan Ibunya, Netizen: Seketika Aku Menangis
Polri menetapkan proses autopsi ulang dan akan dilakukan pada Rabu besok. Autopsi ulang ini akan melibatkan tujuh dokter forensik dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia (PDFI).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan tim Mabes Polri pada hari ini, Selasa, berangkat ke Jambi sebagai persiapan pelaksanaan autopsi ulang Brigadir J.
Proses autopsi ulang diawali proses ekshumasi atau penggalian makam lalu kemudian jenazah Brigadir J akan diantar ke RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi untuk proses autopsi ulang.
Ramadhan mengatakan persiapan untuk pelaksanaan autopsi ulang, tim yang akan hadir adalah Pusdokes yang melaksanakan autopsi, kemudian dari pusat laboratorium forensik (Puslabfor), serta tim ahli lainnya yang diusulkan pihak keluarga.