Kiamat Internet di Indonesia, Apa Aplikasi yang Masih Bisa Digunakan Jika Whatsapp CS Diblokir Kominfo?

- 18 Juli 2022, 08:53 WIB
Ilustrasi pengguna internet. Kiamat Internet Apakah Benar? Apakah 24-30 September 2021 Internet akan Mati? Hoaks atau Fakta?
Ilustrasi pengguna internet. Kiamat Internet Apakah Benar? Apakah 24-30 September 2021 Internet akan Mati? Hoaks atau Fakta? /Pixabay.com

RANAH PADANG - Beberapa platform media sosial di Indonesia akan diblokir dalam waktu dekat dan tidak akan bisa digunakan lagi.

Platform seperti Google, WhatsApp, Instagram, Twitter, Facebook, dan Netflix tidak akan bisa lagi digunakan jika mereka masih belum mendaftarkan diri ke Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

Netizen Indonesia akan sangat kebingungan dengan banyaknya platform yang akan diblokir oleh Kominfo tersebut.

Namun, masih ada beberapa platform yang masih bisa digunakan karena telah terdaftar di PSE milik Kominfo.

Baca Juga: Enam Wanita Pemandu Karaoke di Padang Diamankan Satpol PP, Alasannya Jam Tayang

Beberapa aplikasi asing yang sudah mendaftar pada PSE Kominfo di antaranya Telegram, Mobile Legends, TikTok, dan Spotify.

Untuk platform Telegram dan Mobile Legends, mereka telah resmi tercatat di sistem PSE pada 17 Juli kemarin.

Sementara Spotify sudah terdaftar tanggal 23 Mei dan TikTok telah mendaftar sejak 24 Mei.

Platform elektronik lokal juga sudah banyak yang terdaftar di sistem PSE seperti aplikasi ojek online Gojek dan Grab.

Halaman:

Editor: Halbert Caniago


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah