Kemenkes Kembali Umumkan Kasus Omicron, Kali Ini Terpapar Dari Perjalanan Luar Negeri

- 18 Desember 2021, 13:51 WIB
/

Ranah Padang - Kementerian Kesehatan RI mengumumkan dua kasus baru pasien yang terinfeksi Covid-19 varian Omicron, Sabtu (18/12/2021). Keduanya merupakan orang yang memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri. Dengan adanya dua kasus baru, total kasus Omicron di Indonesia menjadi tiga kasus.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi mengatakan bahwa dua pasien tersebut merupakan hasil pemeriksaan sampel dari 5 kasus probable Omicron yang baru Kembali dari luar negeri.

“Dua pasien terkonfirmasi terbaru adalah IKWJ, 42 tahun, laki-laki, perjalanan dari Amerika Selatan serta M, 50 tahun, laki-laki, perjalanan dari Inggris. Saat ini keduanya sedang menjalani karantina di Wisma Atlet,” kata Nadia dalam siaran pers, Sabtu pagi.

Dia menjelaskan pasien Omicron pertama terkonfirmasi pada Kamis lalu atas inisial N, seorang pekerja pembersih di Wisma Atlet Kemayoran.

Temuan ini merupakan hasil pemeriksaan khusus SGTF yang dilakukan oleh Badan Litbang Kesehatan pada tanggal 14 dan 15 Desember lalu.

Kedua pasien terbaru terkonfirmasi Omicron setelah menjalani karantina wajib 10 hari seusai kembali dari luar negeri. Hal ini menunjukan bahwa sistem proteksi pemerintah berjalan dengan baik untuk mencegah penularan dari pendatang dari luar negeri yang terjangkit virus Covid-19.

Kasus Covid-19 di beberapa negara Eropa, Afrika dan Amerika saat ini melonjak tajam mencapai rekor tertinggi seiring dengan menyebarnya varian Omicron yang memiliki daya tular lima kali lipat dari varian Delta.

Varian Delta pernah menggiring Indonesia ke rekor tertinggi penularan Covid-19 di bulan Mei dan Juni lalu yang mengakibatkan tertekannya fasilitas kesehatan. (*)

Editor: Hajravif Angga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x