62 Pejabat SOPD Kabupaten Pasaman Dimutasi, Benny Utama: Pejabat Harus Kuasai Bidangnya

- 5 Juli 2023, 17:10 WIB
Bupati Benny Utama(kiri) saat melantik 62 pejabat SOPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Rabu(05/07)
Bupati Benny Utama(kiri) saat melantik 62 pejabat SOPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Rabu(05/07) /

MARAWATALK--Bupati H. Benny Utama SH MM kembali melakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Rabu (05/07).

Pantauan wartawan adapun para pejabat yang dilantik itu dari eselon II B, jabatan administrator dan jabatan pengawas, pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat tersebut digelar di aula lantai III kantor bupati setempat.

Bupati Benny Utama dalam pidatonya usai melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat mengatakan, pejabat yang dilantik tentunya sudah melalui sebuah proses sesuai kompetensi dan rekomendasi dari baperjakat dan komisi ASN.

Baca Juga: Jalan ke Kampung Halaman Belum Tersentuh, Wakil Rakyat Ini Sentil Pemda Pasaman

"Begitu juga penempatannnya, tentunya sudah memenuhi persyaratan dan diketahui ketua baperjakat adalah Pak sekda, jadi kalau ada pejabat yang kurang pas dalam penempatan itu adalah kekeliruan atau kesalahan pak sekda," ujarnya dengan wajah tersenyum.

Bupati mengatakan, kali ini adalah mutasi yang terbaik karena semuanya berjalan lancar, tapi kalau berbicara tentang kepuasan tentu tidak akan bisa memuaskan semua orang.

Yang jelas, lanjutnya, setelah jabatan diemban dan diamanahkan maka lakukan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab dan berkinerja baik.

Baca Juga: Harimau Sumatera Berburu Lagi di Pasaman, BKSDA Sumbar: Kali Ini di Binjai

"Pejabat harus kuasai bidang dan kompetensinya untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," tegasnya.

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x