Indonesia Minta Swedia Tangkap Politikus Sayap Kanan Erasmus Paludan

- 26 Juli 2023, 13:59 WIB
Aksi pembakaran Alquran yang terjadi di Swedia dan telah merugikan hak-hak warga lain terutama umat Islam yang seharusnya dilindungi oleh pemerintah dan oleh siapapun.
Aksi pembakaran Alquran yang terjadi di Swedia dan telah merugikan hak-hak warga lain terutama umat Islam yang seharusnya dilindungi oleh pemerintah dan oleh siapapun. /Istimewa /

MARAWATALK - Kementerian Luar Negeri Indonesia dalam cuitannya “mengecam keras aksi provokatif” dan menyatakan “tindakan ini sangat mencederai perasaan umat Muslim dan tidak bisa dibenarkan. “Kebebasan berekspresi harus pula menghormati nilai dan kepercayaan agama lain.

Indonesia bersama negara anggota OKI (Organisasi Kerja sama Islam) di Swedia telah sampaikan protes atas kejadian ini,” demikian pernyataan yang ditulis akun @Kemlu_RI.

Kecaman serupa disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui keterangan Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim.

Baca Juga: Menlu Turki Menilai Swedia Gagal Mencegah Protes Pembakaran Alquran

Sudarnoto mengatakan kebebasan berpendapat dan berekspresi seperti ini sangat merugikan hak-hak warga lain terutama umat Islam yang seharusnya dilindungi oleh pemerintah dan oleh siapapun.

“Membiarkan tindakan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok ekstrimis seperti Paludan sama saja menggerogoti dan menghancurkan demokrasi dan kedaulatan,” demikian kata Sudarnoto dalam keterangannya kepada media.

Rangkaian pembakaran Al-Quran di Swedia sebelumnya juga dilakukan oleh politikus sayap kanan Erasmus Paludan. Aksi ini memicu kerusuhan di Swedia.

Baca Juga: Main Slot Saat Rapat Cinta Mega Dipecat Sebagai Anggota DPRD DKI

“Sehubungan dengan itu, saya minta Duta Besar Swedia untuk Indonesia memberikan penjelasan secara baik dan menyatakan niat baiknya untuk menangkap orang-orang jahat seperti Paludan,” pinta dia.

Halaman:

Editor: Irfansyah Pasaribu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah